Penerjemah hukum Inggris-Indonesia adalah seorang profesional yang memiliki kemampuan untuk menerjemahkan dokumen hukum dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia atau sebaliknya.
Idealnya, seorang penerjemah hukum Inggris-Indonesia memiliki latar belakang pendidikan bahasa dan ilmu hukum, serta pengalaman menerjemahkan dokumen hukum yang memadai agar dapat menerjemahkan dokumen hukum dengan akurat dan terpercaya.
Penerjemah hukum Inggris-Indonesia harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang sistem hukum dan bahasa yang diperlukan untuk menerjemahkan dokumen seperti kontrak, perjanjian, peraturan, keputusan pengadilan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan hukum.
Mereka harus memahami makna linguistik maupun hukum dari dokumen hukum yang diterjemahkan agar dapat memastikan bahwa terjemahan yang dihasilkan akurat secara legal dan linguistik.
Klik Tarif untuk info harga jasa penerjemahan dokumen hukum dan dokumen lainnya.
Informasi Lainnya Juga Dapat Dilihat di Sini